Verifikasi Areal Potensi PAT (Penambahan Areal Tanam) Di Desa Kuala Simbur Naik
TANJUNG JABUNG TIMUR - Sebagai tindak lanjut dari kunjungan Sekretaris Ditjen Tanaman Pangan Dr. Yudi Sastro, SP, MP, 15 Maret 2024, tim BSIP Jambi kembali turun ke lapangan melakukan verifikasi lokasi areal potensi PAT. Verifikasi dilakukan di Desa Kuala Simbur Naik Kecamatan Muara Sabak Timur, Minggu 17 Maret 2024. Tim terdiri dari Husnul Ardi, S.P., Bayu Oktareza, S.Tr.P. dan Pak Dirman dari Gempita, memulai proses verifikasi dengan melakukan koordinasi dengan P4S Desa Kuala Simbur Naik Pak Rahman, Kepala Desa Kuala Simbur Naik Pak Juhaifa yang juga bertindak sebagai salah satu pemilik areal rencana potensi, serta Pak Umar PPL yang bertugas sebagai pendamping dari Dinas TPH Kab. Tanjabtim di Desa Kuala Simbur Naik.
Areal yang diverifikasi pada hari ini terdiri dari dua lokasi, yang pertama berada di dusun Bahari II dengan kelompok tani Bunga Padi Desa Kuala Simbur Naik. Areal merupakan areal bukaan baru, yang sebelumnya merupakan areal yang tidak tertanam tanaman pertanian. Areal dengan luasan total yang sudah dibuka seluas 140 Ha, namun dari total luasan tersebut petani yang sudah memastikan bisa berkomitmen untuk melaksanakan penanaman berkisar seluas 60 Ha sementara ini. Untuk selanjutnya Kepala Desa Kuala Simbur Naik akan segera melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan seluruh pemilik lahan dan petani yang berada pada hamparan areal ini sehingga seluruh potensi areal bisa kemudian menjadi areal PAT. Pada lokasi ini, membutuhkan intervensi operasional alat berat dalam rangka membersihkan lokasi pertanaman dari sisa sisa tunggul kayu dan serasah tanaman.
Untuk lokasi kedua berada di Dusun Nelayan Kelompok Tani Sinar Tani Desa Kuala Simbur Naik, dengan areal seluas hampir 150 Ha, namun saat ini sudah tertanami varietas padi Inpara 3 seluas total 70 Ha dengan rincian 50 Ha bantuan dari dinas TPH Kab. Tanjabtim.dan 20 Ha pemenuhan benih dari swadaya petani. Areal saat ini dengan IP 100 membutuhkan intervensi bantuan benih untuk pertanaman MT pada April - September, sehingga mampu menaikkan IP menjadi IP 200 dengan rencana antisipasi bantuan pengairan dari pompa dan sumur menghadapi ancaman kekeringan. Untuk rencana kebutuhan benih, berdasarkan koordinasi Sesdit TP dengan BPSPT Prov. Jambi, ketersediaan benih dapat dipenuhi.
Langkah selanjutnya setelah verifikasi ini, PPL segera melakukan verifikasi luasan dengan bantuan Dinas dan BPS terkait pemetaan dan polygon luasan terkait, kemudian PPL juga akan segera melakukan pembuatan RAB untuk mengajukan bantuan baik berupa bantuan operasional pembersihan lahan maupun bantuan benih dan kebutuhan lainnya (jaring, pompa dan atau sumur bor) kepada Dirjen TP melalui Sesdit Ditjen TP yang juga sudah dikoordinasikan melalui Gempita.
Semoga dengan langkah verifikasi ini menjadikan titik awal untuk pemenuhan Luasan PAT (Penambahan Areal Tanam) di Kab Tanjabtim, sehingga mampu mencapai target yang telah ditetapkan untuk provinsi Jambi. (HA, BO)